Drone adalah sejenis pesawat tanpa awak yang dapat terbang dengan atau tanpa pengendalian langsung dari operator. Drones dapat dikendalikan secara manual dengan menggunakan pengontrol atau dapat diotomatisasi dengan menggunakan kode perangkat lunak yang telah ditulis. Drones sering digunakan untuk tujuan militer dan pertahanan, namun juga sering digunakan untuk keperluan komersial dan rekreasi.

Drone dapat dibagi menjadi dua kategori utama: drone dengan kamera dan drone tanpa kamera. Jenis drone dengan kamera sering digunakan untuk memotret atau merekam video dari sudut pandang yang tidak mungkin dijangkau oleh manusia. Drone tanpa kamera biasanya digunakan untuk keperluan militer atau pertahanan, atau untuk tujuan lain yang tidak memerlukan kemampuan fotografi.

Drone juga dapat dibagi menjadi beberapa tipe berdasarkan bagaimana mereka terbang. Misalnya, ada drone yang terbang dengan menggunakan rotor atau sayap seperti pesawat terbang, dan ada juga drone yang terbang dengan menggunakan balon atau helikopter.

Drone dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan, seperti pengintaian, pemetaan, pengiriman barang, dan bahkan pertunjukan. Namun, ada juga batasan-batasan yang berlaku untuk penggunaan drone, terutama dalam kaitannya dengan privasi dan keamanan.

Aturan dalam Penerbangan Drone

Ada beberapa aturan yang harus diikuti dalam menggunakan drone. Aturan tersebut bervariasi tergantung pada negara atau wilayah tempat drone tersebut digunakan. Beberapa aturan umum yang sering diterapkan adalah:

  1. Drone harus selalu dikendalikan oleh seseorang yang memiliki kemampuan yang cukup untuk mengoperasikan drone tersebut dengan aman.
  2. Drone tidak boleh terbang di atas orang-orang atau di daerah yang ramai, bandara, di daerah gedung-gedung tinggi atau struktur lainnya yang tinggi, serta tempat tempat sensitif atau fasilitas industri penting tanpa adanya izin.
  3. Drone harus selalu terlihat oleh operator atau orang yang ditunjuk selama terbang.
  4. Drone harus selalu dioperasikan dengan cara yang aman dan tidak mengganggu orang lain.
  5. Operator harus memiliki izin yang diperlukan jika akan menggunakan drone untuk keperluan komersial atau bisnis.
See also  Penggunaan Drone di Indonesia

Peraturan terkait dengan penggunaan drone dapat bervariasi tergantung pada negara atau wilayah tempat drone tersebut digunakan. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, drone yang beratnya lebih dari 0,55 pound harus terdaftar dengan Federal Aviation Administration (FAA) dan harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh FAA.

Batas Ketinggian Drone

Maksimal ketinggian yang diizinkan untuk drone tergantung pada negara atau wilayah tempat drone tersebut digunakan. Beberapa negara atau wilayah mungkin tidak memiliki batasan ketinggian tertentu bagi drone, sementara yang lain mungkin memiliki batasan ketinggian yang ketat.

Contohnya, di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA) menetapkan bahwa drone tidak boleh terbang lebih tinggi dari 400 kaki (122 meter) di atas permukaan tanah. Namun, ada juga batasan ketinggian yang lebih ketat bagi drone yang terbang di dekat bandara atau pangkalan udara. Di Inggris, batasan ketinggian yang diizinkan bagi drone adalah 400 kaki (122 meter) di atas permukaan tanah, atau 500 kaki (152 meter) jika drone tersebut terbang di dekat gedung tinggi atau struktur lain yang tinggi.

Sedangkan di Indonesia sendiri dalam pasal 2 PM No. 90 Tahun 2015 yang menjelaskan bahwa mengenai batas ketinggian dalam pengoperasian drone atau pesawat udara tanpa awak tidak diperbolehkan untuk beroperasi pada ketinggian lebih dari 500 ft (150 m) di wilayah ruang udara yang telah ditetapkan memiliki jalur lalu lintas udara. Penting bagi operator drone untuk selalu memperhatikan peraturan yang berlaku dan mematuhi peraturan tersebut agar tidak melanggar hukum dan menimbulkan risiko bagi orang lain.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder